WN Asing Masih Boleh Meninggalkan Afghanistan

- 9 September 2021, 21:48 WIB
Pasukan khusus Taliban berjaga-jaga di bandara di Kabul Afghanistan.
Pasukan khusus Taliban berjaga-jaga di bandara di Kabul Afghanistan. /REUTERS

PUBLIKTANGGAMUS.COM – Taliban masih mengizinkan warga negara asing untuk meninggalkan Afghanistan. Pada Kamis (9/9/2021) ini, sebanyak 200 WN asing termasuk, orang Amerika, dijadwalkan berangkat dengan penerbangan sewaan dari Kabul.

Perjalanan para WN asing itu akan menjadi salah satu penerbangan internasional pertama yang lepas landas dari Bandara Kabul sejak Taliban merebut ibu kota Afghanistan itu pada pertengahan Agustus lalu.

Baca Juga: Lima Pemberi Assist Terbanyak Tahun Ini, Paul Pogba Cuma di Urutan Empat

“Perwakilan Khusus AS, Zalmay Khalilzad, telah mendesak Taliban mengizinkan keberangkatan (WN asing) itu,” kata pejabat AS yang berbicara secara anonim kepada Reuters," ujarnya.

Sampai sejauh ini, ada 124.000 warga asing dan warga Afghanistan yang telah dievakuasi dari negara itu.

Penerbangan kali ini dilakukan dua hari setelah Taliban mengumumkan pemerintahan sementara yang sebagian besar terdiri atas tokoh-tokoh dari etnik Pashtun.

Pengumuman pemerintah baru Afghanistan pada Selasa (7/9/2021) secara luas dipandang sebagai sinyal bahwa Taliban tidak ingin memperluas basis mereka dan menghadirkan wajah yang lebih toleran kepada dunia.

Baca Juga: 40.000 Spesies Akan Punah Akibat Suhu Global dan Keganasan Manusia

 

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Reuters


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah