Ekspansi Listrik EBT, Pemerintah Mulai Garap PLTS Atap 3,61 Giga Watt

- 22 Agustus 2021, 18:15 WIB
PKS: Rancangan Permen ESDM Soal PLTS Atap Untungkan Orang Kaya & Bebankan PLN
PKS: Rancangan Permen ESDM Soal PLTS Atap Untungkan Orang Kaya & Bebankan PLN /Foto: Dok. ESDM.

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan energi surya mampu mengakselerasi pertumbuhan EBT di Indonesia.

Saat ini, pemerintah tengah menggarap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target mencapai 3,61 GW atau setara menurunkan emisi GRK 5,4 juta ton CO2.

Baca Juga: Tanggapi Muhammad Kace, Menag Yaqut Cholil Qoumas : Ceramah yang Menghina Simbol Agama Adalah Tindak Pidana

PLTS Atap merupakan salah satu dari tiga pendekatan berbasis ekspansi. Dua diantaranya PLTS Skala Besar dengan target pembangunan 4,68 Giga Watt (GW) setara dengan reduksi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 6,97 juta ton CO2e. Selanjutnya, target PLTS Terapung di 271 lokasi setara 26,65 GW dengan reduksi emisi GRK sebesar 39,68 juta ton CO2e.

"Matahari ini kan ada di manapun. Dari segi potensi, matahari ini sangat membantu menuju net zero emission. Bisa dibilang surya merupakan pilihan ekspansi (EBT) yang tak terbatas," jelas Dadan saat diskusi virtual bertajuk Hitting Record-Low Solar Electricity Prices in Indonesia yang diselenggarakan oleh IESR, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Saksikan Blue Moon Malam Ini Pukul 19.01 WIB, Jika Kelewat Tunggu 20 Agustus 2024

Pengembangan ini sekaligus mentransformasi kebutuhan energi bersih di masa mendatang.
"Kita sudah punya contoh yang baik dari PLTS Terapung Cirata dan kita ingin memiliki proyek kelanjutannya. Apalagi isu dari pengadaannya hampir minim," ujar Dadan.

Pendekatan terakhir adalah pengembangan PLTS Atap dengan target mencapai 3,61 GW atau setara menurunkan emisi GRK 5,4 juta ton CO2. "Kami sudah melakukan kajian melihat dari sisi pemanfaatan ekspor-impor dengan prinsip 1:1," beber Dadan.

Halaman:

Editor: Togar Harahap

Sumber: Rilis


Tags

Terkait

Terkini

x