Tak Perlu Datang ke Samsat, Polri Buat Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan yang Lebih Mudah

- 22 Agustus 2021, 09:45 WIB
BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor
BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor /Publiktanggamus.com/Astra

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Polri baru saja merilis sebuah aplikasi baru yang diberi nama Samsat Digital Nasional (Signal).

Aplikasi ini sengaja dibuat untuk membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan di masa pandemi seperti saat ini.

Dengan adanya Signal, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot mengantre dan datang ke Samsat.

Baca Juga: Ini Dia Manfaat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh yang Jatuh Pada 22-24 Agustus 2021.

Mengurus pajak kendaraan jadi bisa dilakukan hanya dari rumah saja.

Aplikasi ini kurang lebih memiliki manfaat yang sama seperti aplikasi yang sebelumnya sudah dikeluarkan, yaitu Samsat Online Nasional atau yang disingkat sebagai Samolnas.

Kasubdit STNK Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin memaparkan, bahwa Signal memang merupakan aplikasi yang sengaja dibuat untuk melengkapi Samolnas yang terkadang bermasalah.

Baca Juga: Lagi Cari Rumah 100 Jutaan? Coba Cek Disini...

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa aplikasi ini sebenarnya sudah dirancang sejak tahun 2014 lalu.

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini