Petisi Didukung 6.563 Orang, Kemenaker: Driver Mereka Belum Aman

- 13 Agustus 2021, 10:25 WIB
Mentri Tenaga Kerja
Mentri Tenaga Kerja /

Di antaranya adalah Emancipate.id, Asosiasi Driver Online, TURC, Lalamok, Serikat Pekerja 4.0 serta sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada.

Dari pihak Kemnaker hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi; Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Putri Anggoro; Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna; dan Staf khusus Menaker, Dita Indah Sari.

Baca Juga: Bahan Tambahan Daun Seledri Pada Minuman Untuk Asam Urat

Pada pertemuan tersebut, sejumlah keluhan para driver mengalir dan ditanggapi oleh Kemnaker.

Keluhan itu mulai dari persoalan minimnya tarif per km yang mereka terima, jam kerja yang panjang (10-12 jam), perlakuan konsumen yang tidak bersahabat, pola kemitraan yang tidak sehat, ketiadaan regulasi yang melindungi mereka, hingga perjanjian kerja yang hanya berbentuk lisan dan banyak lagi.***

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Biro Humas Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini