DiTengah Pademi Covid-19 Kabupaten Tanggamus Wajib Waspadai Ganasnya Endemik DBD

- 7 Oktober 2021, 22:21 WIB
Ilustrasi DBD
Ilustrasi DBD /Arahkata//

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Tanggamus hingga September 2021 mencapai 22 kasus. Jumlah ini lebih sedikit dibanding September 2020 lalu yang mencapai 165 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Tanggamus, Bambang Sutejo mengungkapkan bahwa 22 kasus DBD hingga akhir September 2021 tersebut tersebar disejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Tersandung Perkara Dugaan Korupsi Ratusan Juta PNS Kabupaten Tanggamus Langsung DiTahan

Yang terbanyak Puskemas Kotagung dengan tujuh kasus, disusul Puskemas Antar Brak Limau dengan tiga kasus dan masing-masing dua kasus ada di Puskesmas Rantau Tijang, Sumanda dan Gisting, sementara sisanya satu kasus dan ada yang 0 kasus.

Baca Juga: Kabar Baik, Nikah Siri Bisa Dapatkan Kartu Keluaga Berikut Ini Paparan Dari Kemendagri

"Dari 22 kasus tersebut, tidak ada yang meninggal dunia,"kata Bambang mewakili Kepala Diskes Tanggamus, Taufik Hidayat, kemarin.

Diakui Bambang bahwa kasus DBD ditahun 2021 ini trendnya mengalami penurunan, hal ini disebabkan sejumlah faktor seperti adanya pembatasan kegiatan masyarakat lantaran adanya Pandemi Covid-19 sehingga mengurangi transmisi penularan.

Baca Juga: Anti Miskin Berikan Sedekah Kepada Ke 3 Orang Berikut Ini Maka Lipatan Rezeki Akan Mengejar Mu

"Selain itu juga curah hujan memang sampai dengan bulan September masih sedikit sehingga populasi nyamuk Aedes Aegypti juga tidak meningkat, baru Oktober ini curah hujan mulai tinggi,"ungkapnya.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini