Bandar Ilegal Logging Register 22 Dijebloskan ke Rutan Way Huwi, Ternyata Keturunan Rusia

- 7 Oktober 2021, 21:13 WIB
Barang bukti ilegal logging dari Register 22 Way Waya Pringsewu
Barang bukti ilegal logging dari Register 22 Way Waya Pringsewu /KLHK For Publik Tanggamus/KLHK

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Setelah sepekan diciduk, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, menyerahkan tersangka GC (52) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Lampung di Rutan Way Huwi.

GC merupakan warga keturunan Rusia sebagai tersangka dalam kasus penebangan ilegal kayu sonokeling di Hutan Lindung Way Waya Register 22, Lampung. Selain tersangka, KLHK juga menyertai barang bukti berupa gelondongan kayu sono keling.

Baca Juga: Serap 200 Ribu Pekerja, Ekspor Batik Indonesia Tembus USD 157,8 Juta

Penetapan GC sebagai tersangka adalah hasil pengembangan penyidikan terhadap NT (37) dan JI (31) yang sudah lebih dulu ditahan.

Dari keterangan NT dan JI, GC adalah pemodal kegiatan penebangan ilegal di Hutan Lindung Way Waya Register 22, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dan merupakan warga negara Indonesia keturunan Rusia yang sudah tinggal di Indonesia 20 tahun.

Baca Juga: Tersandung Perkara Dugaan Korupsi Ratusan Juta PNS Kabupaten Tanggamus Langsung DiTahan

 “Terungkapnya kasus ini hasil dari perhatian Ketua Komisi IV DPR RI dan laporan masyarakat mengenai maraknya kegiatan penebangan ilegal kayu sonokeling di Provinsi Lampung, yang ditindaklanjuti dengan operasi penangkapan,” ujar Direktur Penegakan Hukum Pidana, Ditjen Gakkum KLHK Yazid Nurhuda dalam rilis yang diterima Publik Tanggamus.

Dari penangkapan tersebut, tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah III, bersama Polda Lampung, POM TNI AD Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan Seksi III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung, mengamankan 5 penebang ilegal di lokasi dan 29,2 m3 kayu sonokeling.

Baca Juga: Angin Kencang Nelayan Banting Setir jadi Kuli Bangunan di Teluk Lampung

Halaman:

Editor: Togar Harahap

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini