PUBLIKTANGGAMUS.COM-Tidak kuat menahan nafsu birahi lantaran ditinggal istri yang merantau ke Jakarta.
Membuat BM (46) tega melakukan perbuatan keji yakni merudapaksa anak tirinya MR yang masih berusia 13 tahun.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Sarwani mengungkapkan, pelaku BM.
Baca Juga: Halo Para Bumil, Ingat Susu Formula Tidak Sebanding dengan Pemberian ASI
Ditangkap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari aparat pekon di wilayah Kecamatan Talangpadang serta bukti permulaan yang cukup atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Selain itu juga telah dilakukan visum et repertum ke dokter kandungan,
Baca Juga: Ini 6 Tanda-Tanda Bahaya Pada Masa Kehamilan, Salah Satunya Ogah Diajak Makan
sehingga didapat keterangan bahwa benar korban MF yang mengalami luka pada bagian alat kelamin akibat benda tumpul.
"Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut diketahui tersangka BM sedang berada di rumahnya, sehingga terhadapnya dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.