PUBLIKTANGGAMUS.COM - Berita terkait seorang wanita yang diteror polisi usai terkena tilang ramai dibicarakan warganet di media sosial.
Informasi ini diungkapkan langsung oleh korban melalui media sosial Twitter pribadinya.
Korban mengaku jika awalnya ia diberhentikan oknum kepolisian lantaran melanggar lampu merah.
Baca Juga: Gelaran PON Papua 2021 Ternyata Ini Yang DiLakukan Pemkab Merauke Untuk UMKM Asli Papua
Polisi yang melihat pelanggaran tersebut lantas memberhentikan korban.
Alih-alih menilang, oknum polisi justru malah meminta nomor telepon korban.
Wanita ini pun akhirnya memberikan nomor teleponnya agar dibebaskan dari tilang.
Setelah sampai rumah, ternyata oknum polisi yang menilangnya mengirimi pesan dan menelpon korban terus menerus.
Baca Juga: Karir Ronald Koeman di Barcelona Segera Berakhir Sementara Solskjaer Mengaku Nyaman dan Aman di MU