Tidak Terima Subsidi Upah? Cek Segera Kriteria Penerima BLT BSU

- 13 September 2021, 21:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Syaiful Amri/Kemenaker

Ida menambahkan proses monitoring pelaksanaan program BSU terus dilakukan salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja yang menerima manfaat BSU.

BSU sendiri dinilai membantu pada pekerja/buruh di masa pandemi ini, terlebih lagi atas adanya penerima PPKM sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Lowongan Kerja, PT PAL INDONESIA Persero Membuka Lowongan Bagi Kalian Berikut Syarat Ketentuannya

Bantuan subsidi gaji ini dikirim langsung ke rekening karyawan penerima melalui bank Himbara, yang terdiri dari BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Karyawan yang tidak punya rekening dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.

Dikutip Publiktanggamus.com dari Beritadiy.com, karyawan bisa mengecek menjadi penerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta atau tidak melalui dua link resmi. Link tersebut dikelola Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Petisi Didukung 6.563 Orang, Kemenaker: Driver Mereka Belum Aman

Link BSU Kemnaker

- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.

- Daftar akun, jika belum memilikinya.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini