PUBLIKTANGGAMUS.COM - Sebuah video berisi dua warga Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang mengangkut seekor paus dengan motor viral di media sosial.
Jenis paus yang mereka angkat merupakan Peponocephala electra, atau dalam bahasa Indonesianya adalah paus kepala melon.
Hal yang membuat geger masyarakat, lantaran paus ini ternyata merupakan jenis hewan laut yang dilindungi.
Baca Juga: Pondok Pesantren Ingin DiBantu, Berikut Ini Paket Bantuan Syarat Ketentuannya Dari Kemenag Tanggamus
Video pengangkutan itu pun lantas ramai dibahas oleh publik dunia maya.
Salah satu akun yang mengunggah kejadian itu adalah akun milik Mbojo Inside, sebuah akun Instagram yang berfokus pada peristiwa, wisata, seni, dan budaya di daerah NTB dan sekitarnya.
View this post on Instagram