Tidak Terima Subsidi Upah? Cek Segera Kriteria Penerima BLT BSU

- 13 September 2021, 21:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /Syaiful Amri/Kemenaker

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Ada 10 kriteria karyawan yang tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah lebih mengutamakan penerima BLT subsidi gaji karyawan yang bekerja di industri barang konsumsi, transportasi. Kemudian karyawan di aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa realisasi sementara penyaluran program BSU 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja.

Baca Juga: PT Mayora Buka Lowongan untuk Setara SMA sampai Sarjana, Simak Infonya Berikut Ini

Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

"Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka," Ida, Senin 13 September 2021.

Meski demikian, sambung dia, pemerintah tetap memberikan peluang karyawan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Amazon Bakal Buka Lowongan Kerja Untuk 55 Ribu Orang di Seluruh Dunia

Pasalnya penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta kepada karyawan baru 3.257.376 orang. Artinya masih sekitar 5,4 juta karyawan yang akan mendapatkan BSU.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Kemenaker


Tags

Terkait

Terkini

x