Konflik Agraria Menumpuk, Sofyan Djalil: Ada Mafia Tanah Sikat!

- 28 Agustus 2021, 14:11 WIB
Sofyan A Djalil dan Surya Tjandra
Sofyan A Djalil dan Surya Tjandra /Publiktanggamus.com/ATRBPN

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) menyatakan akan terus berdoa agar Reforma Agraria menyelesaikan konflik agraria.

Jangan sampai masalah yang dihadapi terus menumpuk di seluruh daerah. Karena itu perlu percepatan seperti Arahan Presiden Joko Widodo.

Kunci tidak ada jalan lain dengan penyelesaian program serta penyelesaian konflik di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Maka seluruh pihak yang terlibat harus bergerak lebih cepat menyelesaikan permasalaha.

Baca Juga: 111 Pulau Terluar Menuai Masalah, Surya Tjandra: Kuncinya di Reforma Agraria

”Bukan hanya LPRA yang bekerja sama dengan Civil Society Organization (CSO) saja, tetapi juga redistribusi yang lainnya juga harus dimonitor,” tegas Menteri ATR-Kepala BPN, Sofyan A. Djalil dalam keterangan resmi yang diterima Publiktanggamus.com Sabtu 28 Agustus 2021.

Tentu, sambung Sofyan, banyak redistribusi kerja sama dengan CSO maka semuanya harus diselesaikan juga, sehingga penanganannya dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Segala macam yang berhubungan dengan konflik agraria harus segera diselesaikan.

”Siapapun itu, mafia tanah harus disikat tuntas, itu pula yang menjadi instruksi dari Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

 Baca Juga: Fernando Sinaga Kritik Koordinasi Kementerian ATR-BPN dan KLHK

Wakil Menteri ATR-Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menambahkan LPRA dalam pelaksanaannya diperlukan koordinasi.

Termasuk kerja sama yang erat antar kementerian dan lembaga. Seperti dalam konflik yang melibatkan beberapa instansi.

Dalam pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) beberapa waktu lalu, KSP akan memfasilitasi pertemuan antar instansi.

Baca Juga: Kabupaten Tanggamus Simpan Potensi Holtikultura, Kementerian ATR-BPN Dukung Pengembangan Buah Nusantara

”Intinya, diharapkan ada dukungan dari yang lainnya sehingga penanganan konflik dapat segera terselesaikan,” jelas Surya Tjandra.

mengapresiasi atas langkah yang telah dilakukan saat ini. ”Beberapa kali saya bersama dengan beberapa direktur turun langsung. Sungguh luar biasa,” imbuh Surya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria, Andi Tenrisau memaparkan progres penanganan LPRA.

Baca Juga: Lima Warga Meninggal, Evakuasi Tanah Longsor di Kabanjahe Berlanjut

Ia menyampaikan bahwa pada LPRA Prioritas satu yang telah selesai diredistribusi terdapat enam lokasi yaitu Buleleng, Bengkulu Utara, Kolaka Timur.

Selanjutnya Tanjung Jabung Barat, Konawe Selatan, dan Nganjuk. Nantinya akan dilaksanakan pada sertipikat redistribusi tanah pada LPRA oleh Presiden sebagai bentuk glorifikasi.

Dan ini menjadi pembuktian atas upaya kerja bersama, yang dilaksanakan pada bulan September tahun 2021 (dalam rangka Hari Tani Nasional).

Baca Juga: Prabowo Subianto Puji Jokowi Terkait Penanganan Covid-19, Begini Kata Prabowo

Andi Tenrisau menambahkan pada LPRA Prioritas 1 terdapat 10 lokasi yang masih dalam proses penyelesaian.

Di antara Bengkulu Tengah, Kepahiang, Minahasa Selatan, Semarang, Ciamis, Pemalang, Lebak, Batu, dan Malang.

”Ditargetkan seluruhnya akan diselesaikan akhir tahun 2021 ini,” tegas Andi Tenrisau.***

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x