Ini Harapan Indonesia Setelah Terpilih Anggota Komisi Pos Dunia

- 28 Agustus 2021, 13:39 WIB
Kantor Pos Garut melakukan pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat di Kabupaten Garut
Kantor Pos Garut melakukan pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat di Kabupaten Garut /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Indonesia terpilih sebagai anggota Postal Operation Council (POC) pada Universal Postal Union (UPU) periode 2022-2025, pada pemilihan yang berlangsung di sela-sela Kongres UPU ke-27 di Abidjan, Pantai Gading, Kamis 25 Agustus 2021.

Indonesia berhasil menduduki satu dari sebelas kursi pada Kelompok IV (Asia Selatan dan Oseania) dari total 20 negara yang mencalonkan. Pada pemilihan yang berlangsung secara secret ballot ini, Indonesia memperoleh 91 suara dari total 154 negara yang hadir dan memiliki hak pilih.  

Baca Juga: Jogjakarta ke Bandara YIA Kini Hanya Ditempuh 40 Menit, Tarif Promo Rp 20 Ribu Sekali Jalan

UPU adalah Badan khusus PBB yang mewadahi kerja sama antar pemerintah dan operator pos negara. UPU bertanggungjawab untuk mengkoordinasikan kebijakan dan sistem pos di antara negara-negara anggotanya.

Duta Besar RI - Dakar yang merupakan Ketua Delegasi Indonesia, Dindin Wahyudin mengatakan, Terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU merupakan bukti kepercayaan dunia internasional atas peran aktif Indonesia selama ini dan ke depan dalam pengembangan layanan pos global.

"Selain itu, terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU memiliki arti strategis bagi kepentingan nasional Indonesia, terutama dalam mendukung konektivitas dan pembangunan di Indonesia melalui layanan pos yang maju dan inovatif," ujarnya.

Baca Juga: Akibat Mengantuk, Mobil Mini Cooper Hantam Trotoar Hingga Ringsek

Sebagai anggota POC, sambung dia, Indonesia berhak untuk memperjuangkan kepentingan pos nasional, agar dapat diakomodasi oleh UPU.

"Indonesia juga memiliki kesempatan untuk menentukan arah dan rencana strategis pos global, terutama dalam reformasi menuju layanan pos yang efektif, relevan, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," paparnya.

POC UPU beranggotakan 48 negara yang mewakili 5 kelompok Kawasan, yaitu kelompok 1 (Amerika), kelompok 2 (Eropa Timur dan Asia Utara), kelompok 3 (Eropa Barat), kelompok 4 (Asia Selatan dan Oseania), dan kelompok 5 (Afrika).

Baca Juga: Akibat Mengantuk, Mobil Mini Cooper Hantam Trotoar Hingga Ringsek

Dengan keberhasilan Indonesia menduduki salah satu kursi pada kelompok 4, Indonesia juga dapat mewakili kepentingan negara-negara di Kawasan dalam isu-isu terkini pada UPU, seperti reformasi UPU.

Sebelumnya, Indonesia terpilih sebagai anggota Council of Administration pada periode 2017-2020 pada pemilihan yang dilaksanakan pada Kongres UPU ke-26 di Turki, tahun 2016, dan menjadi anggota dan Postal Operation Council  pada periode 1957-1999, 2019-2012, dan 2013-2016. 

Editor: Togar Harahap

Sumber: Kemenlu RI


Tags

Terkait

Terkini

x