Tujuh Terduga Teroris dari Lampung Dibawa ke Jakarta, Penangkapan Sejak Kamis

- 14 Agustus 2021, 19:49 WIB
Ilustrasi: Alat perekam satuan khusus yang biasa digunakan dalam operasi.
Ilustrasi: Alat perekam satuan khusus yang biasa digunakan dalam operasi. /Publiktanggamus.com/Pixabay/caruizp

 

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM – Tujuh terduga teroris dari Lampung diciduk Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penangkapan dilakukan di tempat berbeda.  

Seluruhnya dibawa ke Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Proses penangkapan ini dilakukan secara bertahap. Dimulai pada Kamis 12 Agustus 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta mengatakan, tidak hanya dari Lampung ada beberapa daerah juga dilakukan penangkapan terduga teroris.

Baca Juga: Masyarakat Lampung 'Bermimpi' Tes Covid-19 Gratis, Pemerintah Sanggup?

”Totalnya ada 37 orang. Termasuk dari Lampung. Prosesnya dilakukan sejak Kamis (12/4) hingga hari ini,” terangnya, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Operasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi.

Ramadhan menjelaskan terduga teroris itu ditangkap wilayah berbeda-beda di 10 provinsi, dengan rincian enam orang di Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x