Presiden Jokowi Warning TNI dan Polri Terkait Merebaknya Wabah Covid-19 di Jawa-Bali

- 7 Agustus 2021, 22:25 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 7 Agustus 2021. /Publikatanggamus.com/Foto: BPMI Setpres

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Tanpa lelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggelorakan semangat dan meminta jajarannya untuk bekerja lebih gigih, cekatan dan tepat dalam merespon lonjakan wabah Virus Corona (Covid-19) yang kini terus meluas.

Dikatakannya, upaya meredam Covid-19, tidak bisa berjalan sendiri. Harus pula dilakukan secara simultan, terus menerus dan selalu berkoordinasi dengan setiap lini. Bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Pemerintah Daerah.

Penegasan Presiden Jokowi ini disampaikan dalam dalam arahannya saat memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Baca Juga: Lempeng Indo-Australia Menghujam ke Bawah Selat Sunda, Berikut Penjelasan Daryono Soal Gempa di Lampung

Jokowi juga meminta jajarannya, khususnya TNI dan Polri, untuk merespons cepat lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua minggu terakhir.

Tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada tanggal 25 Juli 2021 sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional, kemudian per 1 Agustus 2021 naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional, dan per 6 Agustus 2021 naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

”Saya perintahkan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri, untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres untuk betul-betul secara cepat merespons dari angka-angka yang tadi saya sampaikan. Karena kecepatan itu ada di situ,” kata Jokowi dikutip Publiktanggamus.com dari siaran pers yang dilansir presiden.go.id.

Baca Juga: Dari Kasus Jaksa Pinangki Korps Adhyaksa Dituntut Berbenah, Hinca: Pemecatan Munculkan Kesan Tidak Baik

Presiden menyoroti lima provinsi dengan kenaikan kasus paling tinggi per tanggal 5 Agustus 2021, yaitu Kalimantan Timur dengan 22.529 kasus aktif, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif, Papua dengan 14.989 kasus aktif, Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif, dan Riau dengan 13.958 kasus aktif.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x