Sekarang Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan, Ini Penjelasan Yasonna

- 2 Februari 2022, 23:36 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa bandar narkoba harus dimiskinkan. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022. /Kemenkumham

Yasonna menyampaikan, telah dilakukan layanan rehabilitasi narkotika melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial narapidana pengguna narkoba dengan target 21.540 narapidana pada 99 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Kemenkumham juga melakukan pengembangan fitur rehabilitasi narkotika pada sistem database pemasyarakatan serta meningkatkan validitas data informasi tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Baca Juga: Garong Uang Rakyat Tak Bisa Lagi Sembunyi di Singapura

Selain itu, dilaksanakan juga aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta pertukaran data melalui sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah