Kabar Hoaks Menjamur, Polri Pasang Kuda-kuda Jelang 14 Februari 2024

- 24 Januari 2022, 17:51 WIB
Ilustrasi: Kotak Pemilu
Ilustrasi: Kotak Pemilu /Publiktanggamus.com/Syaiful Amri

PUBLIK TANGGAMUS - Polri memberikan imbauan kepada masyarakat agar menyaring terlebih dahulu informasi yang diterima sebelum disebarluaskan melalui media sosial miliknya.

Ini upaya menghindari masyarakat dari jeratan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena postingan atau unggahannya di media sosial yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, kebencian antar golongan umat beragama.

 

Apalagi menjelang agenda nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penyebaran hoaks kian merajalela.

Baca Juga: Keren! PUPR Pakai Teknologi 3D Printing Untuk Bangun Rumah Khusus

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam kerangannya mengatakan upaya antisipasi yang dilakukan oleh Polri menjelang maupun saat dan sesudah Pemilu 2024.

Utamanya dengan melakukan tindakan preemtif dan persuasif, menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial.

Polri juga senantiasa mengantisipasi penyebaran hoaks tidak henti-hentinya terus melakukan utamanya adalah tindakan preemtif dan persuasif.

Baca Juga: Perkara 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Diproses Hukum

 

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

x