Junaidi Auly Menilai Pemerintah Lamban Tingkatkan Tax Ratio

- 28 Agustus 2021, 15:28 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly
Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly /Publiktanggamus.com/DPR RI

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menegaskan bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada realisasi pendapatan negara pada APBN 2020.

Akan tetapi perlu dicatat bahwa pendapatan negara telah bermasalah jauh sebelum adanya pandemi. ”Realisasi pendapatan negara masih perlu dioptimalkan, walaupun di tengah Pandemi yang terjadi,” ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya Sabtu 28 Agustus 2021.

Menurut Legislator Fraksi PKS ini, angka realisasi memang tercatat 96 persen, akan tetapi secara nominal pada dasarnya mengalami penurunan sebesar 15,9% dibandingkan realisasi 2019.

Baca Juga: Konflik Agraria Menumpuk, Sofyan Djalil: Ada Mafia Tanah Sikat!

Hal ini diperburuk dengan realisasi penerimaan perpajakan yang hanya mencapai 91 persen, dimana secara nominal mengalami penurunan sebesar 16,8 persen.

Politisi asal Lampung ini menekankan bahwa Pemerintah gagal dalam mencapai target tax ratio sebagaimana yang dicanangkan pada RPJMN 2015-2019.

Misalnya terdapat selisih lebih dari 5 persen antara target RPJMN dan realisasi tax ratio. Jelas hal ini menguatkan bahwa kegagalan mencapai target tax ratio ini sudah terjadi sejak lama dan semakin memburuk saat pandemi.

Baca Juga: Fosil Penduduk Asli Orang Papua dan Australia Ditemukan Dalam Goa Kapur

Lanjut Junaidi menuturkan, rasio perpajakan yang pada awalnya di atas 11 persen, pada tahun 2019 hanya mencapai 9,76 persen.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini