Di Palembang, Kain Songket Menjadi Pengikat Cinta Pengantin Baru

- 8 Oktober 2021, 20:15 WIB
Presiden Jokowi berbusana adat Lampung Pepadun dan Ibu Negara Iriana mengenakan busana nasional berbahan songket saat menghadiri acara peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, 17 Agustus 2021.
Presiden Jokowi berbusana adat Lampung Pepadun dan Ibu Negara Iriana mengenakan busana nasional berbahan songket saat menghadiri acara peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, 17 Agustus 2021. /Instagram @jokowi/Agus Suprapto

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pemberian mas kawin dalam tradisi perkawinan di berbagai suku di Indonesia lebih dari sekedar kado tanda cinta.

Secara adat, mas kawin merupakan simbol penyatuan dua keluarga serta menjadi bentuk perhargaan terhadap perempuan.

Kehadiran mas kawin dengan ragam hias tertentu dipercaya membawa perlindungan dari leluhur dan kebaikan bagi kedua pasangan yang menikah.

Baca Juga: Mengenal Budaya Menginang, Tradisi Silaturahmi Khas Indonesia yang Hampir Punah

Tak cuma uang, kain tenun sampai genderang perunggu , menjadi bentuk –bentuk hadiah mas kawin yang unik di berbagai daerah di Indonesia.

Di Palembang, Sumatera Selatan, songket lepus berbahan sutera dan benang emas menjadi hantaran mas kawin.

Lepus berarti menutupi, jadi pengertian kain songket lepus adalah songket yang mempunyai benang emasnya hampir menutupi seluruh bagian kain.

Baca Juga: Khatib Wajib Pakai Face Shield, Berikut Syarat-Syarat Penyelenggaraan Perayaan Hari Besar Agama di Level 1-5

Dahulu, benang emas berkualitas tinggi diperoleh dari perdagangan dengan Cina. Songket lepus menjadi simbol kebesaran dan keagungan adat Palembang.

Kain ini menjadi bagian hantaran mas kawin yang diberikan pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan.

Di Kalimantan Barat, Kain Pua Kombu khas Milik Suku Dayak Iban merupakan kain sakral dan ditenun dengan teknik lungsi dan dikerjakan secara hati-hati dengan ritual tertentu.

Baca Juga: Halo Bunda, Berikut Jurus Jitu Agar Anak Mau Makan Buah dan Sayur

Kain ini didudukkan sebagai pusaka keluarga, dan digunakan sebagai bagian dari hantaran mas kawin untuk pengantin perempuan.

Kain ini juga menjadi hiasan perahu pengantin laki- laki saat datang ke upacara perkawinan.

Editor: Togar Harahap

Sumber: museumnasional.or.id


Tags

Terkait

Terkini