PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menginang merupakan suatu istilah untuk menyebut suatu kebiasaan mengunyah bahan-bahan paduan antara daun sirih, pinang dan kapur yang pada masa selanjutnya juga dicampur dengan gambir dan juga tembakau.
Dahulu, masyarakat Nusantara memiliki kebiasaan menginang. Tradisi menginang berperan penting dalam kesehatan, kegiatan sosial dan upacara.
Di pulau Jawa sendiri, pinang dan sirih sudah ada pada beberapa prasasti pada abad ke sembilan sampai abad ke sepuluh masehi.
Berita Dinasti Sung pada abad ke 10 sampai 14 masehi mencantumkan sirih dan pinang sebagai salah satu mata dagangan yang diekspor dari pulau Jawa.
Baca Juga: Daerah Dengan PPKM Level 4 dan 3 , Perayaan Hari Besar Agama Wajib Daring
Pada masa itu, menginang merupakan salah satu bentuk keramahtamahan universal.
Karena dapat dinikmati oleh berbagai kalangan mulai dari anak muda hingga orang tua, mulai dari rakyat biasa hingga raja.
Sirih dan pinang disajikan pada tamu sebagai tanda keramahtamahan, penerimaan dan sopan santun.