Nasibnya Terus Digantung, Terdakwa Syamsul Arifin Surati Ketua MA

- 2 Februari 2022, 03:55 WIB
Ilustrasi: Inilah surat ketiga yang dikirimkan kuasa hukum Syamsul Arifin ke Mahkamah Agung .
Ilustrasi: Inilah surat ketiga yang dikirimkan kuasa hukum Syamsul Arifin ke Mahkamah Agung . /Syaiful Amri/PublikTanggamus.com

PUBLIK TANGGAMUS - Syamsul Arifin mantan Ketua AKLI Lampung yang juga sebagai advokat, ternyata sudah tiga kali melalui kuasa hukumnya, mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut dibenarkan oleh Robinson Pakpahan, dan Ziggy Zeaoryzabrizkie selaku kuasa hukum terdakwa.

Maka, guna prihal tersebut Ziggy telah menunjukan, surat-surat dimaksud kepada awak media yang sempat mengkonfirmasi.

Baca Juga: Jaksa Datang Mau Eksekusi, Ditanya Surat Putusan Kasasi Eh Pulang Lagi, Syamsul Arifin: Jadi Geli Saya!

”Silahkan ini dibaca, jika ingin detail substansinya ambilah,” terang Ziggy seraya menyodorkan salinan surat tersebut, Selasa 1 Februari 2022.

Menurut penuturan Robinson Pakpahan yang diibenarkan Ziggy, surat tersebut telah direspon ketua MA dan Kabawas serta Sekretariat Negara.

”Tentu dengan suka cita kami mengirimkan kopian kawan-kawan media, dan masyarakat pembaca, agar terang benerang,” terang Ziggy.

Baca Juga: Kuasa Hukum Syamsul Arifin Ajukan Permohonan Salinan Putusan pada Ketua Pengadilan

Ziggy menambahkan, tujuan dan motivasi terhadap penanganan perkara ringan tapi heboh tersebut demi tegaknya kebenaran, dan keadilan.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah