Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu pada Selasa pukul 00.00-06.00 WIB tercatat mengeluarkan awan panas guguran dan embusan dengan status gunung pada level II atau waspada.
Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), status Gunung Semeru pada level II atau waspada maka masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara-selatan.
Baca Juga: Update Erupsi Gunung Semeru, Abu Vulkanik Selimuti 8 Kecamatan
Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan dan mewaspadai ancaman lahar di sungai yang berhulu di Gunung Semeru mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.***