PUBLIKTANGGAMUS.COM - Baru-baru ini Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh menggugat program acara Mata Najwa ke pengadilan.
Kejadian berawal pada Rabu, 3 November 2021, ketika Mata Najwa membuat acara dengan judul 'PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-lagi Begini'.
Dalam acara itu pihak PSSI merasa jika Mata Najwa telah menyembunyikan identitas dari wasit yang melakukan pengaturan skor.
Baca Juga: NPL Menurun, Direktur Utama Bank BJB: Tingkat NPL Terjaga di Triwulan III 2021
Mereka pun mendesak Mata Najwa untuk mengungkapkan identitas wasit tersebut.
Namun menanggapi hal ini, Najwa Shibab selaku pembawa acara Mata Najwa enggan untuk menuruti permintaan PSSI.
Karena permasalahan ini menjadi ramai di masyarakat, lantas Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadakan rapat pada Senin, 8 November 2021.
Baca Juga: Menkes: Negara Tak Mampu Gratiskan PCR
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang menghasilkan beberapa hal.