Lagi, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November 2021

- 8 November 2021, 20:02 WIB
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali. 22 provinsi luar Jawa-Bali berstatus PPKM level 2 hingga 22 November 2021.
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali. 22 provinsi luar Jawa-Bali berstatus PPKM level 2 hingga 22 November 2021. /Tangkapan layar YouTube.com/Sekretariat Presiden.

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Perpanjangan guna mengendalikan pandemi covid-19.

Mentri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa Kebijakan pembatasan aktivitas berlangsung selama dua pekan ke depan.

"PPKM diperpanjang dua minggu, yakni dari 9 November sampai dengan 22 November 2021," kata Airlangga, Senin, 8 November 2021.

Baca Juga: Duh, 43 Kota di Jawa-Bali Terjadi Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Kendati PPKM diperpanjang, kata Airlangga, penularan covid-19 di luar Jawa-Bali semakin menurun. Kasus positif dan aktif terus menurun dibandingkan saat puncak lonjakan terjadi pada Juli 2021.

"Total 27 provinsi sudah tidak ada lagi yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Sebanyak 22 provinsi kini menerapkan PPKM level 2 dan sisanya menerapkan PPKM Level 1," terangnya.

Airlangga menuturkan, pemerintah terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Tanah Air. Sejumlah hal menjadi indikator yakni kasus positif covid-19 secara harian, kasus kematian, kasus kesembuhan, tingkat testing dan tracing.

"Kemudian, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian vaksinasi di tiap-tiap daerah," tandasnya.

Baca Juga: Sudah Tiga Hari Jakarta Kebanjiran, Riza Patria: Sabar

Editor: Ardi Hariadi


Tags

Terkait

Terkini