Menkes: Negara Tak Mampu Gratiskan PCR

- 8 November 2021, 20:17 WIB
 Ilustrasi Seseorang yang Memegang Alat Swab Test/Pemerintah Lakukan Evaluasi Tarif Swab RT-PCR untuk Menutup Masuknya Kepentingan Bisnis
Ilustrasi Seseorang yang Memegang Alat Swab Test/Pemerintah Lakukan Evaluasi Tarif Swab RT-PCR untuk Menutup Masuknya Kepentingan Bisnis /Unsplash/Mufid Majnun

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, bahwa pemerintah tak mampu menggratiskan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk seluruh kegiatan publik. Menurutnya, negara tidak memiliki anggaran untuk pengadaan tersebut.

"Kalau ditanggung negara, tidak ada anggarannya," kata Budi saat raker bersama Komisi IX DPR, Senin, 8 November 2021.

Budi mengatakan, bahwa pemerintah hanya mampu menanggung tes PCR yang bersifat epidemiologis. Salah satunya, untuk pelacakan kontak erat pasien covid-19.

Baca Juga: Lagi, PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November 2021

"Tapi kalau testing-nya bukan yang bersifat epidemiologis atau sifatnya skrining itu tidak ditanggung negara," ujarnya.

Budi menambahkan, bahwa kebijakan penggunaan PCR hanya untuk epidemiologis. Namun, hal itu terkendala karena kesadaran masyarakat untuk tes PCR karena memiliki riwayat kontak erat masih rendah.

"Tes PCR gratis itu sudah diterapkan di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien covid-19 disarankan langsung datang ke puskesmas," tutupnya.

Baca Juga: Duh, 43 Kota di Jawa-Bali Terjadi Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemenkes


Tags

Terkait

Terkini