PUBLIKTANGGAMUS.COM - Seiring pembukaan kembali penerbangan Internasional di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam mulai Kamis, 14 Oktober 2021, Damri sebagai operator transportasi darat siap melakukan antisipasi peningkatan perjalanan dengan hadir mengantar wisatawan mancanegara maupun Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan secara mandiri.
Antisipasi tersebut dilakukan Damri dengan mengoperasikan dua unit armada bus dari Bandara Internasional Hang Nadim menuju beberapa Hotel karantina yang terdapat di Nagoya.
Baca Juga: Buku Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi Diluncurkan
Namun, saat ini Damri tengah mempertimbangkan dan mengkaji lebih lanjut terhadap rencana penambahan jumlah armada untuk frekuensi perjalanan.
Tarif yang dikenakan dari Bandara Internasional Hang Nadim sebesar Rp35.000 dengan jam keberangkatan menyesuaikan demand penumpang.
Kendati demikian, Damri memastikan tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dan mendukung penegakan syarat perjalanan darat, diantaranya adalah:
Penunjukan sertifikat vaksin bagi Warga Negara Asing, baik fisik maupun digital. Jika WNA belum mendapatkan vaksinasi di luar negeri, maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia.
Baca Juga: Kemenag : Pembimbing dan Petugas Haji Bakal Disertifikasi BNSP
Wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, menunjukan hasil negatif tes RT-PCR dari negara asal yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan.