Buku Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi Diluncurkan

- 20 Oktober 2021, 15:40 WIB
Calon Jemaah Haji asal Kota Bandung saat melakukan Manasik Haji di Mapolda Jawa Barat beberapa waktu lalu. Pemeritah dan DPR RI harus satu suara dalam memberikan penjelasan kepada calon jemaah haji.
Calon Jemaah Haji asal Kota Bandung saat melakukan Manasik Haji di Mapolda Jawa Barat beberapa waktu lalu. Pemeritah dan DPR RI harus satu suara dalam memberikan penjelasan kepada calon jemaah haji. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah pada Masa Pandemi. Kehadiran buku  ini merupakan respon Kemenag menjawab kebutuhan umat di masa pandemi.

Peluncuran dilakukan Dirjen PHU Hilman Latief, didampingi Direktur Bina Haji (Dirbina Haji) Khoirizi H. Dasir, dan Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat, di Yogyakarta. “Apresiasi saya berikan kepada Dirbina dan tim yang telah menyusun buku ini, semoga dapat menjadi rujukan masyarakat luas,” ungkap Hilman, Selasa 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Kemenag : Pembimbing dan Petugas Haji Bakal Disertifikasi BNSP

Selanjutnya, Hilman berharap  buku dapat diperbanyak dan sejak dini bisa diberikan kepada jemaah haji. “Sebab saat ini perlu edukasi manasik di masa pandemi sebagai antisipasi. Kita tingkatkan profesionalisme layani jemaah,” ajaknya.

Di sisi lain Hilman juga menyinggung pelonggaran social distancing yang dilakukan Saudi. “Saudi bisa setenang itu karena sebagian besar penduduknya sudah divaksin. Mudah-mudahan ini menjadi angin segar bagi kita,” urai Hilman.

Baca Juga: Damri Buka Rute Baru Jakarta-Jogja, Harga Mulai Rp170 Ribu dan Wajib Vaksin

 “Kita perlu meyakinkan ke pemerintah Saudi bahwa jemaah kita clear, secure,” sambungnya lagi. Untuk itu, lanjut Hilman, kebijakan pemberangkatan haji dan umrah harus berbasis data.

Sebelumnya, Kasubdit Bimbingan Jemaah Arsyad Hidayat menyebutkan peluncuran buku panduan ini merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi penyelenggaraan haji dan umrah di masa pandemi.

Kegiatan yang berlangsung hingga Kamis, 21 Oktober 2021 ini diikuti 70 peserta yang terdiri dari pejabat dan pelaksana Ditjen PHU, Kasi pada Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY dan Jateng, serta pimpinan KBIHU Jateng dan DIY.

Halaman:

Editor: Togar Harahap

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini