PUBLIKTANGGAMUS.COM - Baru-baru ini heboh sebuah berita tentang dua ibu-ibu yang dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun setelah mereka mencuri susu bayi dan minyak kayu putih untuk anak mereka.
Viralnya berita ini, lantas membuat banyak warga di media sosial kesal dan geram.
Banyak yang menganggap jika hukuman yang diberikan terlalu berlebihan.
Baca Juga: Kebakaran di Lapas Pemuda Kelas I Tangerang Ikut Menjadi Sorotan Media Luar Negeri
Tidak hanya berlebihan, bahkan dinilai lebih berat daripada hukuman yang diberikan kepada koruptor di Indonesia.
Lantas, beberapa netizen mengadukan hal ini kepada pengacara Hotman Paris dan berharap kedua ibu tersebut dapat tertolong.
Akhirnya Hotman Paris turut menanggapi permasalahan ini.
Baca Juga: Satu Napi Kasus Terorisme dan Dua Warga Asing Tewas dalam Kebakaran Hebat di Lapas Tangerang
Ia merasa jika kesalahan yang dilakukan oleh kedua ibu bisa diselesaikan dengan permintaan maaf.