PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kalapas Kelas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono mengungkapkan peristiwa terbakarnya blok hunian C2 Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas 1 Tangerang yang merupakan 41 orang warga binaan.
Kronologi ini telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dirkamtib Ditjenpas, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Berikut petikan laporannya.
Baca Juga: Lapas Pemuda Tangerang Terbakar 41 Orang Tewas, Korban Luka Tengah Dievakuasi
Peristiwa:
Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang.
Adapun saat ini pihak Lapas melindungi dengan Pemadam Kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT se-Tangerang Raya dan lain-lain.
Duka Cita Yang Mendalam
Atas Meninggalnya Korban Musibah Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Untuk Keluarga Yang Membutuhkan Informasi dapat menghubungi :
Crisis Center Lapas Kelas I Tangerang
0813 8355 7758 pic.twitter.com/tTOqRUBZGo— Kemenkumham Banten (@humas_kumhamban) September 8, 2021
Uraian
Hari: Rabu, 8 September 2021
Jam: Pukul 03.15
Tempat: Blok Hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas 1 Tangerang