PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan semakin meningkatkan kewaspadaan.
Yasonna Laoly juga meminta jajara Lapas dan Rutan untuk bekerja lebih ekstra dalam upaya menangani penyebaran Covid-19.
Penegasan ini disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemberian remisi umum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Selasa 17 Agustus 2021.
”Hingga hari ini, negara kita masih dihadapkan dengan wabah pandemi yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19. Ini harus jadi perhatian, bagi jajaran Lapas dan Rutan,” tegas Yasonna.
Hal, sambung Yosanna menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk melakukan tindakan super ekstra dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
”Terutama pada lapas, rutan, dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak, red),” timpal Yasonna.
Ditambahkannya, data penghuni lapas atau rutan saat ini mencapai 103 persen menyebabkan potensi risiko penularan wabah Covid-19 meningkat.
Hal ini diperparah dengan akses fasilitas medis dan pengalokasian tenaga medis yang belum merata di seluruh lapas/rutan di Indonesia.