PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.
Dilansir dari halaman Kementerian Kesehatan Vaksin Moderna diperuntukkan sebagai vaksin dosis ketiga (booster) untuk tenaga kesehatan yang akan diberikan minimal 3 bulan setelah dosis kedua.
Baca Juga: Polri Buka Penerimaan 250 Bintara Khusus Perawat dan Bidan. Pendaftaran Mulai 21-23 Agustus 2021
Ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dengan Surat Nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.
Selain itu, vaksin COVID-19 produksi Moderna akan diperuntukkan bagi publik yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, khususnya ibu hamil atau masyarakat yang memiliki komorbid. Pemberian vaksin diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu.
Baca Juga: Guncangan Tiga Detik Gempa M5,1 Dirasakan Warga Timor Tengah Utara
Sejak Kamis (19/8), vaksin buatan Amerika Serikat ini telah sampai di Jakarta. Esok harinya, vaksinasj pengidap autoimun dan memiliki penyakit penyerta (komorbid) bisa dilayani di Aula Balai Kota Jakarta.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, DKI berharap bisa memfasilitasi lebih banyak lagi penderita autoimun dan komorbid mendapat vaksin Moderna. "Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo divaksin saat vaksinnya tersedia," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia akan Ubah Pandemi Covid Jadi Endemi, Apa Bedanya?