PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pascakejadian kebakaran hebat yang menewaskan 41 orang warga binaan Lapas Kelas I Kota Tangerang, Banten Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly minta evaluasi.
Evaluasi yang dimaksud Yasonna agar peristiwa serupa tidak lagi terulang.
”Evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka. Ini musibah yang memprihatikan bagi kita semua,” terang Yasonna kepada wartawan Rabu 8 September 2021.
Baca Juga: Lapas Pemuda Kelas I Tangerang Terbakar, Ini Rincian Nama dan Jumlah Korbannya
Yasonna mengaku perkembangan yang terjadi meski pun tengah melakukan rapat yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya. ”Tapi, saat rapat pun saya terus memantau perkembangan yang terjadi,” tuturnya.
Yasonna memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
”Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme,” jelasnya.
Baca Juga: Kronologi Terbakarnya Lapas Tangerang Diungkap, 41 Orang Tewas
Selain itu ada satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba.
”Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal,” tuturnya.
Tentu saja, sambung Yossana, pihaknya akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran.
Baca Juga: Lapas Pemuda Tangerang Terbakar 41 Orang Tewas, Korban Luka Tengah Dievakuasi
”Tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya Yasonna.
"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan,” terang Yasonna
Sebagaimana diketahui, musibah kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu 8 September dini hari.
Baca Juga: Portugal Panen Besar di Kandang Azerbaijan Tanpa Cristiano Ronaldo
Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia dan sejumlah lagi mengalami luka. Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan.
Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono mengungkapkan peristiwa terbakarnya blok hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kronologi ini telah disampaikan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dirkamtib Ditjenpas, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Baca Juga: Brad Pitt Bikin Hidup Angelina Jolie Kacau Usai Cerai, Penyebabnya Diungkap dalam Sebuah Wawancara
”Kejadian bencana kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Blok C2 Tanggal Kejadian Rabu, 8 September 2021 pukul 01.45 WIB,” jelasnya.
Adapun isi penghuni di Blok tersebut sebanyak 122 Orang. Diduga akibat arus pendek korsleting listrik.
”Saat ini sedang dilakukan upaya maksimal dari pihak Lapas Kelas 1 Tangerang bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran Kota Tangerang serta Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri,” paparnya.
Baca Juga: Jesse Lingard Pasang ‘Muka Tembok’ di Depan Cristiano Ronaldo
Sampai saat ini, sambung dia, masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.
”Akan kami laporkan kembali data korban kebakaran di Lapas Tangerang,” terang Victor Teguh Prihartono. ***