"Kami menekankan seberapa pentingnya untuk mentaati peraturan yang dibuat pemerintah sebagai bentuk pencegahan Covid-19," ungkap kantor berita Saudi (SPA) seperti yang dikutip Publiktanggamus.com dari Al-Arabiya pada Jumat, 26 November 2021.
Dengan adanya kebijakan baru ini, kini WNI yang sedang menjalani umrah tidak lagi harus transit di negara ketiga sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Baca Juga: AS Bentuk Tim Khusus Selidiki UFO
Sebelumnya, mulai bulan Oktober 2021, memang WNI yang menjalani umrah telah diizinkan masuk ke Arab Saudi, namun pada saat itu, bagaimana proses kedatangan mereka masih menjadi bahan perbincangan kedua negara.
Indonesia juga pernah menjadi salah satu dari sembilan negara yang tidak diperkenankan masuk ke wilayah Arab Saudi atas kepentingan apapun.
Hal tersebut lantaran tingkat kasus Covid-19 di Indonesia yang pada saat itu masih sangat tinggi.***