PUBLIKTANGGAMUS.COM - Arab Saudi kini telah memberikan izin kepada warga negara yang berasal dari enam negara untuk masuk ke negara mereka tanpa perlu transit di negara ketiga.
Keenam negara yang dimaksud ialah Indonesia, Vietnam, India, Pakistan, Mesir, dan Brasil.
Kebijakan ini akan berlaku per tanggal 1 Desember 2021.
Baca Juga: Aksi Desak Erdogan Mundur Meluas di Turki, 250 Pendemo Ditangkap
Peraturan baru dibuat setelah Arab Saudi melihat daftar pembaruan kasus Covid-19 secara global.
Menurut mereka, kini keenam negara tersebut sudah berada pada situasi aman Covid-19.
Meski demikian, warga negara yang masuk ke Arab Saudi tetap harus menjalani karantina selama lima hari di tempat yang sudah disediakan.
Baca Juga: Video Mesumnya Viral, Sang Ibu Tewas di Tangan Anak Kandungnya
Hal ini harus dipatuhi oleh setiap warga negara yang berasal dari keenam negara tersebut, terlepas dari status vaksinasi mereka.