Kripto Akan Diatur Kembali Oleh Negara G20 Agar Tak Ganggu Keuangan Global

- 19 Februari 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi Kripto
Ilustrasi Kripto /unsplash/@kanchanara

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Aset kripto yang saat ini sedang berkembang ternyata memiliki potensi untuk mengganggu pasar keuangan global.

Kripto yang dapat berpengaruh terhadap ekonomi global lantas kini menjadi salah satu perhatian bagi banyak negara.

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, kripto saat ini sudah menjadi perhatian bagi negara-negara G20.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Trans 7 Sabtu, 19 Februari 2022: Jejak si Gundul dan On The Spot

Negara-negara G20 pun berniat untuk membuat peraturan baru terhadap permasalahan aset kripto.

Peraturan terkait kripto ini dibuat untuk menjaga agar ekonomi global dapat tetap stabil.

di Indonesia, kripto pun telah menjadi komoditas bursa berjangka.

Kini banyak masyarakat yang menjadikan kripto sebagai investasi ataupun komoditas yang diperjualbelikan.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara Indosiar Sabtu, 19 Februari 2022: BRI Liga 1 dan Chasing The Dragon

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x