Malaysia Peringatkan WNI Agar Taat Prokes Jika Tak Ingin Dipulangkan dan Masuk Daftar Hitam

- 18 November 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi Bendera Malaysia
Ilustrasi Bendera Malaysia /Publiktanggamus.com/Pexels/Thilipen Rave Kumar

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur baru-baru ini mengumumkan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia untuk menaati protokol kesehatan (prokes) yang berlaku di negara tersebut.

Pengumuman ini merupakan hal yang serius karena jika tak ditaati, pemerintah Malaysia mengancam akan mengusir mereka dari negaranya.

Hal ini dikatakan langsung oleh Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar pada Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Warga China Mulai Frustasi Jalani Lockdown

"KBRI mengingatkan kepada seluruh PMI dan WNI untuk terus menaati SOP protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku di Malaysia dalam berbagai kesempatan," ucapnya seperti yang Publiktanggamus.com kutip dari Antara.

Selain prokes, Yoshi juga mengungkapkan jika KBRI telah bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk membantu WNI yang belum mendapatkan vaksinasi.

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) mengungkapkan ketegasan pemerintah muncul setelah beberapa waktu belakangan viral di media sosial isu-isu terkait masyarakat asing yang melanggar prokes pencegahan Covid-19 di negaranya.

Baca Juga: Indonesia Terima Bantuan 1,2 Juta Dosis Vaksin AstraZenec dari Australia

Tak hanya melanggar, bahkan sebagian ada juga yang sengaja melakukan hal itu untuk menantang pemerintah.

Halaman:

Editor: Namus Akbar Nasution

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x