IK dan DM Diduga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Lampung Tengah Disel

- 31 Desember 2021, 04:19 WIB
Ilustrasi: Penusukan
Ilustrasi: Penusukan /Pixabay/@Timisu

PUBLIKTANGGAMUS.COM – IK dan DM warga Kampung Mataram Ilir Lampung Tengah harus merasakan dinginnya hotel prodeo akibat ulahnya.

Keduanya sempat diburu anggota Polres Lampung Tengah akibat nekat melakukan dugaan penikaman terhadap seorang anggota TNI bintara pembina desa (babinsa) Serda Rohmadi.

Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Polisi juga tengah mendalami perkara tersebut, yang diduga dilakukan empat orang.

Baca Juga: 24 SMA di Lampung Jadi Sekolah Penggerak, Lampung Tengah Terbanyak

Polisi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena berakibat fatal dan bisa merusak situasi dan kondisi lingkungan.

”Kalau ada yang berkaitan dengan hukum, hendaknya hubungi aparat terdekat dan pamong kampung. Jangan mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas,” tegas Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Jumat 31 Desember 2021.

Untuk diketahui penikaman terhadap Serda Rohmadi terjadi pada Senin 27 Desember 2021 malam.

Baca Juga: Peringatan Dini Dampak Tingginya Curah Hujan, Waspada Calon Ibu Kota Dilanda Banjir

Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Lampung Tengah menyebut, kejadian ini murni pelanggaran hukum yang harus diproses.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini