Indonesia Dikepung Omicron, Ini Pesan Presiden Jokowi untuk Aparat

- 4 Desember 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi: Waspada Omicron
Ilustrasi: Waspada Omicron /PublikTanggamus.com/Syaiful Amri

Bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam. Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua.***

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini