Muktamar NU Ke-34 di Lampung Gagal atau Dimajukan, Ini Penjelasannya

- 27 November 2021, 20:24 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (tengah) berbincang dengan pengasuh pondok pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus (kanan) sebelum mengisi orasi ilmiah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 18 November 2021). Ketua Umum PBNU melakukan safari ke sejumlah pondok pesantren besar di Jawa Timur menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Lampung pada Desember 2021 mendatang.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj (tengah) berbincang dengan pengasuh pondok pesantren Lirboyo KH Abdullah Kafabihi Mahrus (kanan) sebelum mengisi orasi ilmiah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 18 November 2021). Ketua Umum PBNU melakukan safari ke sejumlah pondok pesantren besar di Jawa Timur menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Lampung pada Desember 2021 mendatang. /Antara/Prasetia Fauzani

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Penyelenggara Muktamar NU Ke-34 belum final. Meski telah direncanakan 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung, tarik ulur pun terjadi yang menyebabkan silang pendapat di dalam otoritas PBNU. 

Rumor mundurnya pelaksanaan Muktamar NU Ke-34 itu terhalang status kebijakan pemerintah. Ini terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Karena jelas, Kebijakan PPKM pada libur Natal dan Tahun Baru berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Jelang Muktamar PBNU di Lampung, Kandidat Saling Klaim Pegang Mayoritas Dukungan Suara

Menyikapi hal ini, Ketua Panitia Muktamar NU Ke-34 KH M Imam Aziz menjelaskan keseluruhan keputusan masih menunggu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai penyelenggara muktamar.

Panitia, kata dia telah memberikan melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Muktamar NU Ke-34 di Lampung kepada PBNU secara terbuka.

Laporan tersebut diharapkan sebagai bahan pertimbangan penetapan jadwal penyelenggaraan muktamar yang menandai akhir 100 tahun pertama dan awal 100 tahun kedua NU itu.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Perjelas Perbedaan NU dan Muhammadiyah

”Pada intinya, panitia siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU. Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU," kata Imam seperti dilansir PublikTanggamus.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini