Hari Ini Buruh Indonesia Serentak Turun ke Jalan Bawa 4 Tuntutan

- 26 Oktober 2021, 05:14 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melakukan orasi saat unjuk rasa buruh di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melakukan orasi saat unjuk rasa buruh di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta, Senin, 2 November 2020. /Muhammad Adimaja/wsj/ANTARA

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 7-10 persen menjadi tuntutan utama serikat buruh yang mengelar aksi serentak hari ini, Selasa 26 Oktober 2021.

Selain itu ada tuga tuntutan lainnya yang akan disampaikan buruh dalam aksi yang berlangsung di sejumlah lokasi strategis di daerah.

Berikut ini empat tuntutan buruh yang diharapkan dapat terealisasi oleh pemerintah dalam upaya mensejahterakan buruh:

Baca Juga: Aliansi Selamatkan Jakarta Gelar Aksi Menolak Formula E

1. Menaikkan UMK 2022 sebesar 7-10 persen.

Tuntutan Ini sejalan dengan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang juga naik.
UMP atau lebih dikenal dengan Upah Minimum Regional (UMR) di DKI Jakarta tahun 2021, sebesar Rp4.416.186.

Maka, jika posisi ini dinaikkan menjadi 10 persen, maka UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp4.857.804.

Hingga saat ini, DKI Jakarta tidak menggunakan UMK, hanya menggunakan UMP.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri


Tags

Terkait

Terkini