Harga PCR Bakal Diturunkan Jadi Rp 300 Ribu.

- 25 Oktober 2021, 23:41 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual./Jurnal Soreang/YouTube Setpres/
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers secara virtual./Jurnal Soreang/YouTube Setpres/ /

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga PCR akan diturunkan menjadi Rp 300 ribu.

Selain itu, masa berlakunya juga diperpanjang menjadi 3x24 jam untuk perjalanan dengan pesawat.

“Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” kata Luhut, Senin, 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Begini Cara Hapus History Browser Google di PC dan HP

Luhut mengatakanm bahwa kebijakan wajib menyertakan hasil PCR ini sebagai upaya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama di sektor pariwisata.

Menjelang libur peringatan natal dan tahun baru 2022, Menko Luhut mengatakan pemerintah akan terus memperkuat 3T dan 3M untuk menekan peningkatan kasus.

“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” ujarnya.

Sebagai perbandingan, selama periode Nataru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus, walaupun tanpa Covid-19 varian delta.

“Dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini, sehingga meningkatkan resiko kenaikan kasus,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ardi Hariadi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah