Kepala Bidang Berikut Kasi Pol PP Kabupaten Tanggamus Digerebek Unit Narkoba Berikut Ini Kata Kasat Pol PPnya

- 11 Oktober 2021, 22:04 WIB
Ilustrasi penangkapan PNS Tanggamus
Ilustrasi penangkapan PNS Tanggamus /PIXABAY/MARIO/

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Polisi Pamong Praja Pol PP), sebagai penegak disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan tetapi sebaliknya kedua PNS berstatus Kepala Bidang (kabid) Kasi bagian Pol PP Tanggamus harus dicokok. Satuan Narkoba Polres Tanggamus.

Diketahui dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus dalam sebuah penggerebekan, Senin siang 11 Oktober 2021.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada empat orang yang digerebek petugas. Dua di antaranya merupakan oknum ASN yang bertugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga: Yuk Kenali Penyebab Pingsan atau Syncope dan Penangananya

"Satu ASN Pol PP Tanggamus, berinisial Ce. Dia diketahui menjabat sebagai kepala bidang (kabid). Lalu satu lagi inisial Jo, menjabat sebagai kepala seksi (kasi).

Sementara yang dua orang lagi, kami belum tahu identitasnya," ujar salah seorang narasumber.

Penggerebekan berlokasi di Perum Griya Abdi Negara. Dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasinya tidak jauh dari komplek perkantoran Pemkab Tanggamus.

Baca Juga: Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Beri Izin Acara Skala Besar Meski Pandemi Covid-19

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi saat dikonfirmasi oleh wartawan di depan ruang satresnarkoba setempat, Senin sore 11 Oktober 2021, membenarkan adanya operasi penangkapan di Perum Griya Abdi Negara.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini

x