Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Beri Izin Acara Skala Besar Meski Pandemi Covid-19

- 11 Oktober 2021, 21:34 WIB
TIM  Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro.
TIM Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro. /Dokumentasi BNPB/Ignatius Toto Satrio/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Terjawab sudah alasan pemerintah mengizinkan acara skala besar meski masih menghadapi pandemi Covid-19. Di mana sebelumnya, pemerintah memberikan batasan ketat terhadap berbagai acara.

Dari akad nikah, resepsi pernikahan, serta acara lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan oleh pemerintah.

Secara bertahap, pemerintah lantas melonggarkan aturan pelaksanaan acara berskala besar. Salah satunya yaitu mengenai jumlah peserta.

Baca Juga: 18 Provinsi Catatkan Nol Kematian Covid-19, Termasuk Lampung

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Perubahan Perilaku dokter Reisa Vroto Asmoro menjelaskan alasan pemerintah memberi izin masyarakat dapat menggelar acara berskala besar.

Menurut data asia.nikkei.com yang tercatat pada 30 September 2021, indeks pemulihan Covid-19 di Indonesia meningkat. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pemulihan tertinggi di Asia Tenggara, yakni sebesar 54,5 persen.

Saat ini, Indonesia menempati peringkat kelima dunia dengan cakupan vaksinasi terbanyak.

Baca Juga: Meredup Kasus Covid-19, Disdik Kabupaten Tanggamus Kembali Menambah Koata Sekolah PTM Terbatas

Dokter Reisa mengungkapkan, kedua hal itu membuat pemerintah mengizinkan masyarakat menggelar acara berskala besar.

Halaman:

Editor: Syaiful Amri

Sumber: Antara


Tags

Terkait

Terkini

x