Modus Berpura-Pura Menjadi Tukang Ronsokan Gasak Uang Tunai Berikut Barang Berharga

- 23 September 2021, 00:20 WIB
ilustrasi pelaku pencurian
ilustrasi pelaku pencurian /Pixabay/

Iptu Musakir menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan korban pencurian tersebut dimulai pada Senin tanggal 13 September 2021, korban menginap di rumahnya yang berada tidak jauh dari kediamannya.

Selanjutnya, pada Selasa tanggal 14 September 2021 sekitar pukul 17.30 Wib, ia sangat terkejut melihat pintu belakang rumah sudah terbuka, lantas korban masuk ke dalam rumah dan melihat pakaian milik pelapor yang sebelumnya didalam lemari sudah berhamburan dilantai kamar.

Baca Juga: Kemendikbudristek: 1.301 Sekolah Jadi Klaster Covid-19 Selama PTM

Melihat kejadian tersebut langsung melihat ke rumah anaknya untuk kejadian tersebut, kemudian korban bersama anaknya, kekediaman pelapor untuk mengecek barang-barang.

Setelah dicek dan diperiksa oleh korban dan anaknya ternyata ada barang yang hilang berupa uang tunai sebesar Rp3 juta yang diletakan di dalam lemari pakain dan 10 kg beras yang diletakan di dapur.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar Kompensasi Kontrak, Barcelona Tunda Pecat Ronald Koeman

"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp3 juta dan melaporan kejadian tersebut Kepolsek Pulau Panggung," jelasnya.

Lanjut Iptu Musakir, berdasarkan keterangan tersangka EW bahwa ia masuk ke dalam rumah korban dengan merusak dinding bagian dapur lalu masuk kerumah korban untuk melakukan pencurian. Setelah berhasil keluar melalui pintu dapur.

"Tersangka datang ke rumah korban naik ojek dengan sengaja mencari rongsok. Tersangka merusak dinding rumah korban bagian dapur dan melakukan pencurian uang," imbuhnya.

Baca Juga: Seorang Kapolres Menangis Tersedu, Ternyata Berikut Ini Yang Terjadi DiWilayahnya

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini

x