Kemenpan-RB: 98 Persen Peserta Seleksi Guru PPPK Lampaui Passing Grade

- 22 September 2021, 21:24 WIB
Serba Serbi Pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021
Serba Serbi Pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021 /Antara/Destyan Sujarwoko/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa dari data sementara, hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 menunjukkan lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade​​​​)​​ di seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

"Dari data sementara, 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade​​​​)​," kata Tjahjo, Rabu, 22 September 2021.​

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: Lowongan CPNS di 2022 Hanya untuk PPPK

Kendati begitu, kata Tjahjo, masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S-1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh karena itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujar Tjahjo.

Untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK.

"Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan," pungkasnya.

Baca Juga: Terkenal Berani Kritik Pemerintah, Iwan Fals Ternyata Mudah Menangis

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: KemenPAN-RB


Tags

Terkait

Terkini

x