Rencana Pembelian Kendaraan Dinas DiBatalkan, Berikut Ini Kata Ketua DPRD Tanggamus

- 21 September 2021, 00:07 WIB
Logo DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung
Logo DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung /Mario/

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Sebanyak 3 unit kendaraan operasional DPRD Tanggamus dengan pagu anggaran Rp 1,9 Miliar harus tertunda TA 2021, lantaran ditengah Pademi Covid-19.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tanggamus memastikan meniadakan pengadaan 3 unit kendaraan dinas jenis toyota hiace dengan total pagu 1,9 Miliar rupiah.

Baca Juga: Penghentian Ekspansi Minyak Sawit Akan Segera Berakhir, Ternyata Ini Yang DiLakukan Jokowi

Hal tersebut, adanya penundaan pembelian sejumlah randis, tersebut lantaran dikritisi berbagai kalangan dalam situasi pandemi covid 19.

Kepala bagian umum DPRD Kabupaten Tanggamus Ahmat Yani mengatakan pengadaan randis seharusnya di adakan tahun ini namun ditunda dengan berbagai pertimbangan dalam penyesuaian anggaran dalam kondisi pandemi.

Baca Juga: PBSI Pilih Pemain Muda di Piala Thomas dan Uber 2020

“Kami sifat nya hanya teknis pengadaan untuk kewenangan ada di bagian anggaran DPRD Kabupaten Tanggamus yang jelas tahun ini di batalkan untuk pembelian randis hiace tipe mini bus tersebut.” Kata Ahmad Yani Senin 20 September 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan hal serupa dimana pembatalan pengadaan randis operasional DPRD Kabupaten Tanggamus untuk TA 2021 ditunda hal itu, disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Baca Juga: Perang Digital Berikut Ini Yang DiKatakan Ketua PCNU Kabupaten Tanggamus

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah