PUBLIKTANGGAMUS.COM - Menko Kemaritiman dan Investari Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, bahwa pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 4 Oktober 2021. Keputusan tersebut didasari perkembangan penanganan covid-19.
"Dalam arahan diberikan Presiden (Joko Widodo) dalam rapat terbatas tadi hari ini diputusakan dengan melihat perkembangan yang ada maka PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 20 September 2021.
Kendati terus diperpanjang, kata Luhut, pemerintah akan tetap melakukan evaluasi pada PPKM di Jawa-Bali setiap minggunya.
"Untuk antisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Luihgut, penanganan covid-19 di Indonesia terus memperlihatkan perkembangan yang baik. Salah satunya, terlihat dari kasus harian yang bertambah 1.932 orang dalam 24 jam.
"Kasus harain turun hingga 98 persen dari puncaknya Juli lalu," pungkasnya.
Baca Juga: Marah dan Kesal, Berikut Video Paul Pogba Tantang Fans West Ham Baku Hantam