Kelakuan Dugaan Cabul Oknum Ponpes di Tanggamus, Orang Tua Korban Meminta Dukungan Anggota Dewan

- 15 September 2021, 23:24 WIB
Logo DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung
Logo DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung /Mario/

 

PUBLIKTANGGAMUS.COM-Pelapor sekaligus orang tua salah satu korban dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji pondok pesantren meminta dukungan langsung anggota DPRD Tanggamus.

Para orang tua korban tersebut, mempertanyakan kelanjutan pelaporan yang telah disampaikan ke Polres Tanggamus.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), yang wartawan ini terima, pelaporan dilakukan pada Selasa 3 Agustus 2021 lalu . STTLP tersebut bernomor: STTLP/864/VIII/2021/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Di Klumbayan Tanggamus di Duga Tega Cabuli 6 Satrinya Dibawah Umur

Surat tersebut ditandatangani oleh Aipda. Sudiyanta pada hari Selasa, tanggal 3 Agustus 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Sementara dugaan asusila terhadap enam santriwati itu terjadi pada Februari 2020 lalu. Pelapor sangat berharap, polisi dapat segera menangkap oknum guru ngaji berinisial RH itu.

Terlebih korban aksi biadabnya diduga tak hanya satu perempuan. Melainkan enam santriwati.

Baca Juga: Daftar 16 Bioskop yang Dapat Izin Buka untuk Umum

Adalah Tarsino (41) yang merupakan pelapor, menuntut keadilan untuk enam santriwati yang kesuciannya diduga direnggut oleh RH.

Halaman:

Editor: Mario Widodo


Tags

Terkait

Terkini