Kemendikbudristek: 490.217 Sekolah Sudah Gelar PTM Terbatas

- 15 September 2021, 20:01 WIB
Ketua Harian PTM Terbatas Dinas Pendidikan  Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan  saat meninjau SD Negeri Cijolang Tanjungsari
Ketua Harian PTM Terbatas Dinas Pendidikan  Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan  saat meninjau SD Negeri Cijolang Tanjungsari /kabar-priangan.com/Devi Supriyadi/

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat, sebanyak 490.217 sekolah yang tersebar di beberapa wilayah Tanah Air telah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Sebanyak 490.217 sekolah di wilayah PPKM level satu hingga tiga yang diperbolehkan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, Rabu, 15 September 2021.

Secara nasional, kata Jumeri, sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas berjumlah 50 persen dari total sekolah yang sudah diizinkan melakukan PTM terbatas.

Baca Juga: Sebut PTM Lebih Baik Bagi Kesehatan Anak, WHO dan UNICEF Dorong Indonesia Buka Seluruh Sekolah

"Saat ini Provinsi Aceh menduduki peringkat teratas dalam pelaksanaan PTM terbatas, yaitu sebanyak 81 persen," ujarnya.

Jumeri menambahkan, sebagian besar komponen pemerintah daerah, pemerintah pusat, guru, peserta didik, dan orang tua, sudah punya tujuan yang sama, yaitu agar sekolah segera bisa dibuka.

"Kami sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, menolong anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah," tuturnya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, prioritas vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan tetap berjalan.

Kemenkes mengaku selalu mengingatkan kepada dinas kesehatan di seluruh wilayah provinsi, kabupaten, kota, untuk segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk mempercepat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan.

"Jadi kita dorong untuk menunjang upaya kita dalam melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadia.
Baca Juga: PTM Terbatas Bagi Madrasah dan Pesantren Berikut Panduan Dari Kemenag

Proses PTM mengacu pada surat keputusan bersama empat menteri yang pernah diluncurkan sebelumnya. "Jadi tidak ada syarat seorang murid ataupun siswa harus divaksinasi dulu untuk bisa mengikuti PTM," pungkasnya.

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x