Daftar 16 Bioskop yang Dapat Izin Buka untuk Umum

- 15 September 2021, 21:49 WIB
suasana para penonton saat menyaksikan tayangan film di salah satu bioskop di Kota Surabaya
suasana para penonton saat menyaksikan tayangan film di salah satu bioskop di Kota Surabaya /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

PUBLIKTANGGAMUS.COM - Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan operasional bioskop selama masa uji coba periode 14-20 September 2021. Dalam aturannya, baru 16 perusahaan bioskop yang diizinkan dibuka kembali untuk umum.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran melalui Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bernomor 2/HK.00.02/DEDPK/2021 tentang daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba pembukaan kembali usaha bioskop pada masa pandemi covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba pembukaan kembali usaha bioskop pada masa pandemi covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Edaran ini," demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Muhammad Neil El Himam seperti dikutip Rabu, 15 September 2021.

Baca Juga: Petani Lampung Produksi Porang untuk Ekspor

Berikut Daftar 16 Bioskop yang Diizinkan Buka Periode 14-20 September 2021:

1. Cinema XXI Group yang terdiri dari PT Nusantara Sejahtera Raya; PT Lestari Mitra Sembada; PT Pan Mitra Sembada, PT Lia Anugrah Semesta; PT Karisma Maju Abadi, PT Intra Mandiri; PT Kartika Insani Raya; PT Sekar Saridana; PT Gading Adi Permai; dan PT Prima Adi Permai. Perusahaan-perusahaan ini memiliki nama bioskop XXI/21.

2. PT Graha Layar Prima Tbk atau dengan nama bioskop CGV Indonesia.

3. PT Cinemaxx Global Pasifik dengan nama bioskop Cinepolis.

4. PT Dakota Cinema Group yang terdiri dari CV Dakota Cinema Cilacap; CV Dakota Cinema Kroya; dan CV Dakota Cinema Rancaekek dengan nama bioskop Dakota Cinema.

5. PT Denpasar Cineplex.

6. PT Sinema Agung Mandiri dengan nama bioskop Flix Cinema.

7. CV Mutiara Baru dengan nama bioskop Gajah Mada Cinema.

8. PT Golden Talipodo Langgeng Sejahtera dengan nama bioskop Golden.

9. PT Artha Komunitas Kita dengan nama bioskop Kota Cinema Mall.

10. Movimax Cinema dengan nama bioskop Movimax.

11. PT Platinum Sinema dengan nama bioskop Platinum.

12. PT Rajawali Putra Enterindo dengan nama bioskop Rajawali.

13. PT Surya Yudha Sejahtera dengan nama bioskop Surya Yudha Cinema.

14. PR Karya Media Jaya Bersama dengan nama bioskop New Star Cineplex.

15. CV Motion Picture Indonesia dengan nama bioskop Mopic Cinema.

16. PT Kreasi Anak Bangsa atau dikenal sebagai Bioskop Rakyat.

Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Umrah Diusulkan Lewat Satu Pintu

Editor: Ardi Hariadi

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Terkait

Terkini